Page 87 - BUKU SAKU PFI
P. 87

II.  Latar Belakang
       Keselamatan  wartawan  masih  menjadi  masalah  serius  di
       Indonesia. Selama ini telah terjadi banyak kekerasan terhadap
       wartawan  atau  media.  Aspek  yang  menonjol  dalam
       penanganan  kasus-kasus  kekerasan  terhadap  wartawan
       adalah  belum  adanya  pedoman  tentang  tahap-  tahap  dan
       mekanisme yang dapat menjadi rujukan bagi berbagai pihak
       terkait. Oleh karena itu, perlu disusun pedoman penanganan
       yang memadahi. Pedoman ini diharapkan dapat melengkapi
       ketentuan yang telah ada dalam rangka menyelesaikan kasus-
       kasus  pers  berdasarkan  semangat  dan  isi  UU  Pers  No.  40
       Tahun 1999.


       III.  Definisi Kekerasan Terhadap Wartawan
       Kekerasan  terhadap  wartawan  yang  dimaksud  di  dalam
       Pedoman  ini  adalah  kekerasan  terhadap  wartawan  yang
       sedang  menjaIanI‹an  pekerjaan  jurnalistik  atau  kekerasan
       akibat karya jurnalistik.

       IV.  Bentuk Kekerasan Terhadap Wartawan

       1. Kekerasan  fisik,  yang  meliputi  penganiayaan  ringan,
         penganiayaan berat, penyiksaan, penyeI‹apan, penculikan,
         dan pembunuhan.




       80   Pedoman (1)
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92