Page 87 - BUKU SAKU PFI
P. 87
II. Latar Belakang
Keselamatan wartawan masih menjadi masalah serius di
Indonesia. Selama ini telah terjadi banyak kekerasan terhadap
wartawan atau media. Aspek yang menonjol dalam
penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan
adalah belum adanya pedoman tentang tahap- tahap dan
mekanisme yang dapat menjadi rujukan bagi berbagai pihak
terkait. Oleh karena itu, perlu disusun pedoman penanganan
yang memadahi. Pedoman ini diharapkan dapat melengkapi
ketentuan yang telah ada dalam rangka menyelesaikan kasus-
kasus pers berdasarkan semangat dan isi UU Pers No. 40
Tahun 1999.
III. Definisi Kekerasan Terhadap Wartawan
Kekerasan terhadap wartawan yang dimaksud di dalam
Pedoman ini adalah kekerasan terhadap wartawan yang
sedang menjaIanI‹an pekerjaan jurnalistik atau kekerasan
akibat karya jurnalistik.
IV. Bentuk Kekerasan Terhadap Wartawan
1. Kekerasan fisik, yang meliputi penganiayaan ringan,
penganiayaan berat, penyiksaan, penyeI‹apan, penculikan,
dan pembunuhan.
80 Pedoman (1)

