Page 69 - BUKU SAKU PFI
P. 69
Kode Etik Pewarta Foto Indonesia
Tegaknya kebebasan pers, masyarakat foto jurnalistik yang
profesional, mandiri dan independen, serta terpenuhinya hak
masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
visual yang interaktif dan benar, disertai kenyataan adanya
pluralisme dalam masyarakat yang kritis, maka Pewarta Foto
Indonesia senantiasa aktif untuk mengambil peran
pemberitaan visual sebagai tanggung jawab sosial dan
berfungsi menyuarakan kebenaran visual yang punya integritas
dan bisa dipercaya. Atas dasar itu Pewarta Foto Indonesia
menetapkan kode etik sebagai berikut:
1. Pewarta foto menjunjung tinggi hak masyarakat untuk
memperoleh informasi visual dalam karya foto jurnalistik
yang jujur dan bertanggung jawab.
2. Pewarta foto dalam menjalankan tugasnya harus
mendahulukan kepentingan umum untuk mendapatkan
informasi visual.
3. Pewarta foto adalah insan profesional yang mandiri dan
independen.
4. Pewarta foto tidak memanfaatkan profesinya di luar
kepentingan jurnalistik.
62 Kode Etik Pewarta Foto Indonesia

