Page 69 - BUKU SAKU PFI
P. 69

Kode Etik Pewarta Foto Indonesia

       Tegaknya  kebebasan  pers,  masyarakat  foto  jurnalistik  yang
       profesional, mandiri dan independen, serta terpenuhinya hak
       masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
       visual  yang  interaktif  dan  benar,  disertai  kenyataan  adanya
       pluralisme dalam masyarakat yang kritis, maka Pewarta Foto
       Indonesia  senantiasa  aktif  untuk  mengambil  peran
       pemberitaan  visual  sebagai  tanggung  jawab  sosial  dan
       berfungsi menyuarakan kebenaran visual yang punya integritas
       dan  bisa  dipercaya. Atas  dasar  itu  Pewarta  Foto  Indonesia
       menetapkan kode etik sebagai berikut:

       1.   Pewarta  foto  menjunjung  tinggi  hak  masyarakat  untuk
          memperoleh informasi visual dalam karya foto jurnalistik
          yang jujur dan bertanggung jawab.
       2.   Pewarta  foto  dalam  menjalankan  tugasnya  harus
          mendahulukan  kepentingan  umum  untuk  mendapatkan
          informasi visual.
       3.   Pewarta foto adalah insan profesional yang mandiri dan
          independen.
       4.   Pewarta  foto  tidak  memanfaatkan  profesinya  di  luar
          kepentingan jurnalistik.







       62   Kode Etik Pewarta Foto Indonesia
   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74