Page 138 - BUKU SAKU PFI
P. 138
2. Undang-undang Nomor 4 PNPS Tahun 1963 tentang
Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang
Isinya Dapat mengganggu Ketertiban Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2533), Pasal 2 ayat (3) sepanjang menyangkut ketentuan
mengenai buletin-buletin, surat-surat kabar harian,
majalah-majalah, dan penerbitan-penerbitan berkala;
dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 21
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
131 Undang-Undang (1)

