Page 116 - BUKU SAKU PFI
P. 116

pada  tahun  2017,  sebanyak  47.173  warga  AS  meninggal
       karena bunuh diri atau 129 kasus bunuh diri setiap hari, dengan
       rata-rata 14 per 100.000. Angka itu di luar perkiraan 1.400.000
       lainnya yang melakukan percobaan bunuh diri. Korban laki-laki
       3,54 kali lebih besar dari perempuan atau 77,97persen.
       Berbagai pemberitaan pers memperlihatkan, kasus bunuh diri
       kerap  diperlakukan  sebagaimana  halnya  sebuah  peristiwa
       kriminal. Banyak wartawan kurang memiliki sensitivitas dalam
       melaporkan aksi maupun upaya percobaan bunuh diri. Identitas
       korban, alamat tinggal, dan juga keluarganya diungkap secara
       gamblang,  termasuk  modus,  peralatan  maupun  cairan  yang
       digunakan. Pemberitaan tersebut berpotensi mengundang aksi
       peniruan.
       Memperhatikan bahwa pers nasional harus menjalankan fungsi
       pendidikan dan kontrol sosial, serta pers tidak kebal hukum,
       maka pers perlu mematuhi norma- norma dalam masyarakat
       untuk ikut mengurangi dan mencegah tindak bunuh diri.
       Menyadari hal tersebut, kami, komunitas pers Indonesia yang
       terdiri  dari  wartawan,  perusahaan  pers,  dan  organisasi  pers
       bersepakat  untuk  menyusun    sebuah  pedoman  yang  dapat
       dijadikan panduan dalam meliput kasus maupun upaya tindak
       bunuh diri.

       Adapun  rincian  Pedoman  Pemberitaan  Terkait  Tindak  dan




       109   Pedoman (5)
   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120   121