Page 102 - BUKU SAKU PFI
P. 102
indikator tersebut tetap paling rendah dibanding indikator lain di
dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers. Angka-angka
tersebut menunjukkan perhatian pers terhadap akses dan juga
isu masyarakat penyandang disabilitas ini masih sangat rendah
secara nasional dan terjadi hampir di setiap provinsi.
Pedoman ini mengarahkan semua media semaksimal mungkin
menggunakan aplikasi dan infrastruktur teknologi yang tersedia
untuk mempermudah akses informasi bagi seluruh
penyandang disabilitas. Sampai saat ini, belum ada media
massa di Indonesia yang 100 persen memenuhi akses
informasi untuk peyandang disabilitas.
Merujuk pada kondisi tersebut, maka komunitas pers Indonesia
yang terdiri dari organisasi wartawan dan organisasi
perusahaan pers bersepakat membuat Pedoman Pemberitaan
Ramah Disabilitas yang menjadi panduan dalam kegiatan
jurnalistik di Indonesia. Wartawan Indonesia dalam karya
jurnalistiknya fokus pada penyandang disabilitas yang berdaya
dan menampilkan peran serta mereka sebagai bagian dari
masyarakat secara utuh. Hal ini untuk memberikan fungsi
pendidikan kepada masyarakat mengenai peran penyandang
disabilitas sebagai warga negara yang ikut memberikan
kontribusi dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara.
95 Pedoman (3)

