Page 102 - BUKU SAKU PFI
P. 102

indikator tersebut tetap paling rendah dibanding indikator lain di
       dalam  Survei  Indeks  Kemerdekaan  Pers.  Angka-angka
       tersebut menunjukkan perhatian pers terhadap akses dan juga
       isu masyarakat penyandang disabilitas ini masih sangat rendah
       secara nasional dan terjadi hampir di setiap provinsi.
       Pedoman ini mengarahkan semua media semaksimal mungkin
       menggunakan aplikasi dan infrastruktur teknologi yang tersedia
       untuk  mempermudah  akses  informasi  bagi  seluruh
       penyandang  disabilitas.  Sampai  saat  ini,  belum  ada  media
       massa  di  Indonesia  yang  100  persen  memenuhi  akses
       informasi untuk peyandang disabilitas.
       Merujuk pada kondisi tersebut, maka komunitas pers Indonesia
       yang  terdiri  dari  organisasi  wartawan  dan  organisasi
       perusahaan pers bersepakat membuat Pedoman Pemberitaan
       Ramah  Disabilitas  yang  menjadi  panduan  dalam  kegiatan
       jurnalistik  di  Indonesia.  Wartawan  Indonesia  dalam  karya
       jurnalistiknya fokus pada penyandang disabilitas yang berdaya
       dan  menampilkan  peran  serta  mereka  sebagai  bagian  dari
       masyarakat  secara  utuh.  Hal  ini  untuk  memberikan  fungsi
       pendidikan kepada masyarakat mengenai peran penyandang
       disabilitas  sebagai  warga  negara  yang  ikut  memberikan
       kontribusi  dalam  seluruh  aspek  kehidupan  berbangsa  dan
       bernegara.






       95   Pedoman (3)
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107