Page 30 - BUKU SAKU PFI
P. 30

Anggaran Rumah Tangga
                            BAB I
                            Umum
                            Pasal 1
       Organisasi  Pewarta  Foto  Indonesia  yang  selanjutnya  dalam
       Anggaran Rumah Tangga ini disebut organisasi yang berbentuk
       perkumpulan.

                            Pasal 2
                     Pengertian Pewarta Foto
       Pewarta  Foto  adalah  orang  yang  melakukan  tugas-tugas
       fotografi jurnalistik secara konsisten untuk media cetak, media
       online dan kantor berita.


                            BAB II
                           Lambang

                            Pasal 3
       1. Gambar lambang berbentuk empat persegi panjang. Pada
         kata  FOTO  berwarna  merah  dengan  latar  belakang
         berwarna putih berada di tengah-tengah kata PEWARTA dan
         kata  INDONESIA  yang  berwarna  putih  dengan  latar
         belakang berwarna hitam.





       23   AD/ART Pewarta Foto Indonesia
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35