Page 26 - BUKU SAKU PFI
P. 26

Pasal 25
                     Pengambilan Keputusan

       1. Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah dan
          mufakat.
       2.  Apabila  musyawarah  dan  mufakat  tidak  tercapai,  maka
          pengambilan keputusan diambil dengan suara terbanyak.


                            BAB XII
                     Keanggotaan dan Sanksi

                           Pasal 26
                            Anggota

       Anggota  PFI  adalah  Pewarta  Foto  warga  negara  Indonesia
       yang bekerja pada media tertentu maupun pewarta foto lepas
       yang karyanya dimuat secara konsisten selama 2 tahun.

                           Pasal 27
                        Sifat Keanggotaan
       Sifat keanggotaan terbuka dan wajib mendaftarkan diri di PFI
       Kota yang dituju.









       19   AD/ART Pewarta Foto Indonesia
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31