Page 26 - BUKU SAKU PFI
P. 26
Pasal 25
Pengambilan Keputusan
1. Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah dan
mufakat.
2. Apabila musyawarah dan mufakat tidak tercapai, maka
pengambilan keputusan diambil dengan suara terbanyak.
BAB XII
Keanggotaan dan Sanksi
Pasal 26
Anggota
Anggota PFI adalah Pewarta Foto warga negara Indonesia
yang bekerja pada media tertentu maupun pewarta foto lepas
yang karyanya dimuat secara konsisten selama 2 tahun.
Pasal 27
Sifat Keanggotaan
Sifat keanggotaan terbuka dan wajib mendaftarkan diri di PFI
Kota yang dituju.
19 AD/ART Pewarta Foto Indonesia

