Page 23 - BUKU SAKU PFI
P. 23
b. Dewan Kehormatan/Dewan Etik hanya ada ditingkat
Pusat.
c. Dewan Kehormatan/Dewan Etik dipilih oleh Pengurus
PFI Pusat.
3. Dewan Penasehat
a. Dewan Penasehat yang mengawasi kinerja yang
dilakukan oleh Pengurus PFI Pusat dan PFI Kota.
b. Dewan Penasehat adalah badan struktural organisasi
yang ada di tingkat pusat dan kota.
c. Dewan Penasehat PFI Pusat dipilih oleh PFI Pusat.
d. Dewan Penasehat PFI Kota dipilih oleh PFI Kota.
Pasal 20
Koordinator Wilayah
Koordinator Wilayah (Korwil) Terdiri dari:
a. Koordinator Wilayah adalah Pengurus PFI Kota yang ditunjuk
untuk mewakili wilayah Indonesia bagian Barat, Tengah dan
Timur.
b. Koordinator Wilayah dipilih oleh Pengurus PFI Pusat.
16 AD/ART Pewarta Foto Indonesia

