Page 76 - BUKU SAKU PFI
P. 76
B. KUALIFIKASI KOMPETENSI PEWARTA FOTO
Kualifikasi kompetensi kerja pewarta foto dalam kerangka
kualifikasi nasional Indonesia dikategorikan dalam kualifikasi I,
II, III. Dengan demikian, jenjang kualifikasi kompetensi kerja
pewarta foto dari yang terendah sampai dengan tertinggi
ditetapkan sebagai berikut:
1. Kualifikasi I untuk Sertifikat Pewarta Foto Muda.
2. Kualifikasi II untuk Sertifikat Pewarta Foto Madya.
3. Kualifikasi III untuk Sertifikat Pewarta Foto Utama.
C. JENJANG KOMPETENSI PEWARTA FOTO
1. Jenjang Kompetensi Pewarta Foto Muda.
2. Jenjang Kompetensi Pewarta Foto Madya.
3. Jenjang Kompetensi Pewarta Foto Utama.
Masing-masing jenjang dituntut memiliki Kompetensi kunci
yang terdiri atas:
1. Kompetensi Pewarta Foto Muda: melakukan kegiatan.
2. Kompetensi Pewarta foto Madya: mengelola kegatan.
3. Kompetensi Pewarta foto Utama: mengevaluasi dan
memodifikasi proses kegiatan.
69 Standar Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia

