Page 76 - BUKU SAKU PFI
P. 76

B.  KUALIFIKASI KOMPETENSI PEWARTA FOTO
       Kualifikasi  kompetensi  kerja  pewarta  foto  dalam  kerangka
       kualifikasi nasional Indonesia dikategorikan dalam kualifikasi I,
       II, III. Dengan demikian, jenjang kualifikasi kompetensi kerja
       pewarta  foto  dari  yang  terendah  sampai  dengan  tertinggi
       ditetapkan sebagai berikut:
       1.  Kualifikasi I untuk Sertifikat Pewarta Foto Muda.
       2.   Kualifikasi II untuk Sertifikat Pewarta Foto Madya.
       3.   Kualifikasi III untuk Sertifikat Pewarta Foto Utama.

       C.  JENJANG KOMPETENSI PEWARTA FOTO

       1.   Jenjang Kompetensi Pewarta Foto Muda.
       2.   Jenjang Kompetensi Pewarta Foto Madya.
       3.   Jenjang Kompetensi Pewarta Foto Utama.

       Masing-masing  jenjang  dituntut  memiliki  Kompetensi  kunci
       yang terdiri atas:

       1.   Kompetensi Pewarta Foto Muda: melakukan kegiatan.
       2.   Kompetensi Pewarta foto Madya: mengelola kegatan.
       3.   Kompetensi  Pewarta  foto  Utama:  mengevaluasi  dan
          memodifikasi proses kegiatan.







       69   Standar Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia
   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80   81