Page 156 - BUKU SAKU PFI
P. 156
d. lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan
pantomim;
f. karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan,
gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase;
g. karya seni terapan;
h. karya arsitektur;
I. peta;
j. karya seni batik atau seni motif lain;
k. karya fotografi;
l. Potret;
m. karya sinematograh;
n. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data,
adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil
transformasi;
Pasal 59
(1) Pelindungan Hak Cipta atas Ciptaan:
a. karya fotograh;
b. Potret;
c. karya sinematografi;
d. permainan video;
e. Program Komputer;
f. perwajahan karya tulis;
g. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data,
adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil
transformasi;
149 Undang-Undang (2)

