Page 56 - BUKU SAKU PFI
P. 56
MEMUTUSKAN
Menetapkan :KEPUTUSAN KONGRES LUAR BIASA
PEWARTA FOTO INDONESIA TENTANG
R A N C A N G A N P E N Y E M P U R N A A N
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN
RUMAH TANGGA;
Pertama : Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga 2020 Pewarta Foto Indonesia
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan satu kesatuan tak terpisahkan
dengan keputusan ini;
Kedua : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
hasil Kongres Pewarta Foto Indonesia tahun
2019 di Jakarta dinyatakan tidak berlaku;
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
49 AD/ART Pewarta Foto Indonesia

