Page 14 - BUKU SAKU PFI
P. 14
AD / ART Pewarta Foto Indonesia
Anggaran Dasar
BAB I
Nama, Kedudukan Dan Jangka Waktu
Pasal 1
Organisasi ini bernama Pewarta Foto Indonesia disingkat PFI
yang selanjutnya dalam anggaran dasar ini disebut
organisasi.
Pasal 2
PFI Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Republik
Indonesia, serta pengurus kota berkedudukan di Kota di
seluruh wilayah Indonesia.
Pasal 3
PFI didirikan Tanggal 18 Desember 1998 dalam jangka waktu
yang tidak ditentukan lamanya.
BAB II
Azas, Maksud dan Tujuan
Pasal 4
Asas
PFI Berazaskan Pancasila dan UUD 1945.
7 AD/ART Pewarta Foto Indonesia

